- dapat menentukan sendiri tujuan-tujuan dan apa yang di lakukannya.
- dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang ada baginya.
- tidak di paksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang akan di pilihnya sendiri ataupun di cegah dari berbuat apa yang di pilih sendiri, oleh kehendak orang lain, negara atau kekuasaan apapun.
HANURA TAK KAN KHIANAT HIDUP MATI UNTUK RAKYAT
DPC. PARTAI HANURA KAB.BONE
Rabu, 20 April 2011
Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani
Diposting oleh
DPC HANURA BONE
I. Kebebasan
Di antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan.Dalam kaitannya dengan keperluan kajian akhlak, tampaknya pendapat yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan yang akan dilakukannya sendiri. Sementara golongan yang menyatakan bahwa manusia tidak memiliki kebebesan juga akan di bahas di sini dengan menentukannya secara proporsianal.
Kebebasan sebagaimana dikemukukun oleh Achmad Charis Zubair adalah terjadinya apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak di batasi oleh suatu paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain.
Paham di sebut bebas negative, karena hanya dinyatakan bebas dari apa, tetapi tidak di tentukan bebas untuk apa.
Seseorang di sebut bebas apabila :
Selain itu kebebasan meliputi segala macam perbuatan manusia, yaitu kegiatan yang di sadari, disengaja dan dilakukun demi suatu tujuan yang selanjutnya di sebut tindakan.
Dilihat dari segi sifatnya kebebasan dapat di bagi tiga yaitu :
a. kebebesan jasmani
Yaitu kebebasan untuk mrnggerakkan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki.
b. kebebesan rohaniah.
Yaitu kebebasan menghendaki sesuatu.Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berpikir,karena manusia dapat memikirkan apa saja.
c. kebebasan moral
Dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan,larangan dan desakan lain yang tidak sampai berupa paksaan fisik.sedangkan dalam arti sempit dikatakan bahwa kebebasan yaitu bebas berbuat apabila terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat.
Paham adanya kebebasan pada manusia ini sejalan pula dengan isyarat al-Quran. Perhatikan ayat di bawah ini yang artinya :
I.Q.S Al-Kahfi : 29
Artinya : “ katakanlah kebenaran datang dari tuhanmu, siapa yang mau percaya percayalah ia, siapa yang tidak mau janganlah ia percaya “.
II.Q.S Fushilat 41;40
Artinya; “Buatlah apa yang kamu kehendaki,sesungguhnya Ia melihat apa yang kamu perbuat.”
II.Tanggung jawab
Bertanggung jawab merupakan sikap moral yang dewasa. Dan tak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada kebebasan, maka disinilah letak hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Selanjutnya kebebasan mengandung beberapa arti diantaranya :
a. kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri
b. kemampuan untuk bertanggung jawab.
c. Kedewasaan manusia.
d. Keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukun tujuan hidupnya.
Sejalan dengan adanya kebebasan atau kesengajaan, orang akan bertanggung jawab atas tindakannya yang di sengaja dan berarti bahwa ia harus dapat mengatakan dengan jujur bahwa tindakannya itu sesuai dengan penerangan.
Orang yang melakukan perbuatan tapi dalam keadaan tidur atau mabuk dan semacamnya tidak dapat di katakana sebagai perbuatan yang dapat di pertanggung jawabkan karena perbuatan tersebut tidak dilakukan berdasarkan akal sehatnya.
Selain itu tanggung jawab erat hubungannya dengan hati nurani atau intuisi yang ada dalam diri manusia yang selalu menyuarakan kebenaran.
III.Hati Nurani
Hati nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Hati nurani menjadi salah satu pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral.
Dari pemahaman kebebasan yang demikian itu, maka timbullah tanggung jawab, yaitu bahwa kebebasan yang di perbuat itu secara hati nurani dan moral harus dapat di pertanggung jawabkan.
IV.Hubungan kebebasan, hati nurani dan akhlak.
Suatu perbuatan baru dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki atau perbuatan yang dapat di nilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut di lakukan atas kemauan dan kesadaran sendiri bukan karena paksaan dan bukan pula di buat-buat dan di lakukan dengan tulus ikhlas.
Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu ialah perbutan yang di lakukan dengan sengaja secara bebas. Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan karena paksaan. Perbuatan seperti inilah yang dapat dimintai pertanggung jawabannya dari orang yang melakukannya.dengan demikian kita dapat melihat pentingnya hubungan tanggung jawab dengan akhlak.
Maka dapat di simpulkan bahwa kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan factor-faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat di katakan sebagai perbuatan akhlak. @yaser arafat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kontak Kami
Email : dpchanurabone@yahoo.com
Website / Blog : www.dpchanurabone.blogspot.com
Mobile : 085 255 466 155
Website / Blog : www.dpchanurabone.blogspot.com
Mobile : 085 255 466 155
BB : 2ad9d210
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentar Anda